YAYASAN DAROJAATUL ULUUM
Yayasan Darojaatul Uluum didirikan berdasarkan Akta Notaris H.M. Ali, SH Nomor: 3 tanggal 5 Desember 2008 dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-361.AH.01.04 Tahun 2009 tanggal 5 Februari 2009. Yayasan ini berlokasi di Jl. Artayasa No. 23, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Yayasan Darojaatul Uluum bergerak dalam bidang pendidikan, dengan fokus utama pada pengajaran yang memadukan pengetahuan umum dan pengetahuan agama. Kecamatan Limo, sebagai wilayah urban dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, memiliki kebutuhan yang tinggi akan sarana dan prasarana pendidikan Islam yang terpadu, terutama untuk kalangan masyarakat menengah.
Dalam menjawab kebutuhan tersebut, pada tahun ajaran 2009–2010, Yayasan Darojaatul Uluum mendirikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Darojaatul Uluum. Sekolah ini bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Agama Islam sebagai rahmatan lil alamin dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan pendidikan yang terintegrasi.
Keberhasilan pengelolaan Sekolah Dasar Islam Terpadu Darojaatul Uluum mendorong yayasan untuk terus berkembang. Pada tahun ajaran 2014–2015, Yayasan Darojaatul Uluum mendirikan Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Darojaatul Uluum, sebagai langkah lanjutan dalam menyediakan pendidikan berkualitas yang memadukan ilmu pengetahuan umum dan agama Islam.